Penyuap Wali Kota Cimahi segera Disidang
jpnn.com - jpnn.com - Direktur PT Swara Maju Jaya Triswara Dhani Brata dan General Manajer PT Swara Maju Jaya Hendriza Soleh Gunadi segera disidang.
Ini setelah berkas penyidikan kedua tersangka suap pembangunan Pasar Atas Cimahi 2017 itu dinyatakan lengkap.
Keduanya merupakan tersangka penyuap Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharty dan suaminya, Itoc Tochijah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik kemudian melakukan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti kedua penyuap tersebut.
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua," kata Febri di kantor KPK, Senin (30/1).
Penahanan kedua tersangka juga dipindahkan dari Rutan Polrestro Jakarta Pusat ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Mereka nanti disidang di Pengadilan Tipikor Bandung," ujar Febri.
Triswara dan Hendriza sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Direktur PT Swara Maju Jaya Triswara Dhani Brata dan General Manajer PT Swara Maju Jaya Hendriza Soleh Gunadi segera disidang.
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto