Penyuap Zulkarnaen Dirahasiakan Demi Strategi Penyidikan
Sabtu, 08 September 2012 – 00:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyuap tersangka anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar, terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama RI. KPK beralasan hal itu dilakukan demi strategi penyidikan.
"Siapa yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, pemberi ataukah penerima tentu itu adalah bagian dari strategi penyidikan agar bisa segera tuntas dan bisa dikembangkan seluas-luasnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (7/9) malam.
Baca Juga:
Lantas kapan pemberi suapnya akan ditetapkan sebagai tersangka? Johan mengaku belum bisa memastikannya. Alasannya, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dibutuhkan setidaknya dua alat bukti.
"Yang pasti KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka itu dasarnya adalah dua alat bukti yang cukup. Jadi belum ditetapkan itu bukan berarti tidak. Ini sedang dikembangkan," kata Johan Budi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyuap tersangka anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis