Penyuluh Kehutanan Swadaya Butuh Legalitas

Penyuluh Kehutanan Swadaya Butuh Legalitas
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Humas Jabar)

"Jadi, program tentang reboisasi, penanaman pohon berbuah, dan yang lainnya sedang kita galakan," cetus dia.

Uu menambahkan, fungsi penyuluh kehutanan yang tergolong strategis itu akan berdampak langsung pada kelestarian hutan. Apalagi, total luas kawasan hutan di Jabar mencapai 816.603 hektare atau 22,01 persen dari total luas wilayah Jabar. Data tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 195/KPTS-II/2003.

“Saya harap kepada masyarakat Jabar menjaga hutan dengan baik untuk kelestarian hidup kita. Lebih baik mewariskan mata air kepada masyarakat daripada mewariskan air mata. Maka itu, jaga lingkungan hidup untuk kebaikan dan kehidupan anak cucu kita,”tutup Uu. (*)

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, saat ini jumlah personil penyuluh kehutan yang dimiliki Jabar ada 284 orang. Jumlah ini sebetulnya sangat minim jika dibandingkan dengan luas hutan Jabar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News