Penyumbang Cukai Terbesar, 4 Perusahaan Rokok Terima Penghargaan
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kementerian Keuangan mengapresiasi empat perusahaan rokok. Keempat perusahaan yang bergerak di bidang industri tembakau itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum, dan PT PDI Tresno.
Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, Sugeng Aprianto mengatakan penghargaan itu diberikan karena keempat perusahaan telah berkontribusi nyata pada realisasi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015.
Sugeng menjelaskan sebelum memberikan penghargaan Kemenkeu melakukan seleksi dengan melihat aspek fiskal dan prosedural, diuji dan teliti. Kesimpulannya, empat perusahaan layak dapat banyak aspek.
"Kontribusinya selalu di atas 90 persen,” tutur Sugeng di Jakarta, Selasa (27/1).
Bahkan, ia mengakui pada tahun anggaran 2016, penerimaan cukai negara masih akan berasal dari keempat perusahaan rokok tersebut.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional, pemerintah mengapresiasi para stakeholder, yang telah memberikan kontribusinya terhadap penerimaan cukai negara sepanjang tahun 2015 lalu.
“Apresiasi diberikan dalam bentuk pengharagaan bagi empat perusahaan rokok Indonesia yang menyumbang penerimaan cukai terbesar,” ujar Bambang. (jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kementerian Keuangan mengapresiasi empat perusahaan rokok. Keempat perusahaan yang bergerak di bidang industri tembakau itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!