Penyuplai Senjata Kelompok Palu Dibekuk
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:30 WIB

Penyuplai Senjata Kelompok Palu Dibekuk
JAKARTA — Pengejaran para buron pelaku penembakan polisi di Palu, Sulawesi Tengah berlanjut. Ini setelah para pelaku dan jaringan yang terlibat dalam aksi brutal yang terjadi 25 Mei 2011 itu melarikan diri ke sejumlah lokasi di Sulawesi. Senin (6/6) dan Selasa (7/6) polisi mengklaim berhasil meringkus tiga orang anggota kawanan itu. Mereka adalah Zainal Husain alias Nul, Maman Susanto alias Papa Azam dan Anang Muhtadin alias Papa Enal.
Komplotan ini disebut bagian dari kelompok penembak dan jaringan yang pernah melakukan pelatihan militer di Poso. ‘’Mereka adalah kategori penyuplai amunisi. Jadi kemarin dilakukan penangkapan pada jam 16:00 dan tentunya proses pencariann pada mereka yang diduga terlibat masih terus berlangsung,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Rabu (8/6).
Baca Juga:
Menurut Boy mereka ditangkap di Poso bersama tiga pucuk senjata rakitan dan puluhan butir amunisi. ‘’ Keterlibatan masalah senjata dan amunisi yang digunakan Papa Enal untk latihan. Selanjutnya Setelah dilakukan penggeledahan di kebun milik Papa Enal di daerah Lape, Poso Pesisir ditemukan tiga buah senjata rakitan laras panjang dan amunisi laras pajang berbagai jenis
sebanyak 78 butir’’ tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya penembakan ini sendiri terjadi di pos Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Sulawesi Tengah, dua pekan lalu. Empat pelaku yang terlihat datang menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya memberondongkan peluru dari senjata laras panjang yang mereka bawa.
JAKARTA — Pengejaran para buron pelaku penembakan polisi di Palu, Sulawesi Tengah berlanjut. Ini setelah para pelaku dan jaringan yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus