Penyusunan Undang-undang 'Tak Gratis'
Pengakuan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:22 WIB
Sedianya, selain Hamka, jaksa KPK juga menghadirkan dua orang saksi kunci lainnya Antony Zeidra Abidin dan Paskah Suzetta. Namun Antony berhalangan hadir dikarenakan sakit. Sedangkan Paskah tak bisa menghadap hakim karena tengah memberikan arahan bagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di beberapa kota di Indonesia.
Karena ketidakhadiran dua saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon langsung memerintahkan jaksa untuk melayangkan panggilan lagi kepada kedua saksi tersebut. "Jaksa perlu panggil lagi," ungkapnya. (git)
JAKARTA - Penyusunan undang-undang di DPR tak sepenuhnya gratis. Pemerintah sebagai mitra kerja parlemen harus mengucurkan sejumlah fulus agar penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya