Penyusunan Undang-undang 'Tak Gratis'

Pengakuan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Penyusunan Undang-undang 'Tak Gratis'
UU PESANAN- Hamka Yandhu menjadi saksi dalam sidang korupsi Aulia Pohan di pengadilan TIPIKOR Jakarta (24/03). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Sedianya, selain Hamka, jaksa KPK juga menghadirkan dua orang saksi kunci lainnya  Antony Zeidra Abidin dan Paskah Suzetta. Namun Antony berhalangan hadir dikarenakan sakit. Sedangkan Paskah tak bisa menghadap hakim karena tengah memberikan arahan bagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di beberapa kota di Indonesia.

   

Karena ketidakhadiran dua saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon langsung memerintahkan jaksa untuk melayangkan panggilan lagi kepada kedua saksi tersebut. "Jaksa perlu panggil lagi," ungkapnya. (git)

JAKARTA - Penyusunan undang-undang di DPR tak sepenuhnya gratis. Pemerintah sebagai mitra kerja parlemen harus mengucurkan sejumlah fulus agar penyusunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News