Kontroversi Gereja Santa Clara

Pepen: Pembangunan Gereja Katolik Kebutuhan Nyata Warga

Pepen: Pembangunan Gereja Katolik Kebutuhan Nyata Warga
Demonstrasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara. Foto: GoBekasi

“Mereka melanggar hak orang lain loh, nah enggak boleh ditolerin. Saya tidak bela rumah ibadah tertentu, tetapi saya sebagai kepala daerah harus ‘khoiru ummur auwsatuha’, saya harus berdiri di semua golongan, berdiri di semua umat,” kata dia.

Sejauh ini, Pepen mengaku, tidak ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pembangunan Gereja Santa Clara. Dia pun tidak mau mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara sebelum ada putusan dari pengadilan.

“Saya bukan tidak mau cabut, karena apa-apa. Tetapi saya hanya tunduk perintah hukum, kalau ditemukan sekarang ini ada pemalsuan ya laporkan saja polisi, ada (pelanggaran) administrasi ya silakan ke PTUN saja. Pemerintah memberikan hak hukum kepada masyarakat. Sehingga kota yang multi etnik ini, yang plural ini sama-sama menghormati (perbedaan keyakinan) satu sama dengan lain,” tandasnya. (kub/gob)


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, pembangunan Gereja Katolik Santa Clara hanya bisa dihentikan atas perintah hukum. Pasalnya, perizinan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber GoBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News