Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye
Sabtu, 14 April 2012 – 21:12 WIB
![Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20120414_223839/223839_857767_Polling_JPNN.jpg)
Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye
"Saat kampanye presiden selama 1 bulan bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi administrasi seperti tidak boleh berkampanye saat mereka 1 hari berkampanye. Untuk kampanye pilkada yang hanya punya waktu 2 minggu, maka akan dirumuskan kembali sanksi apa yang akan diberikan kepada calon yang melanggarnya," papar mantan Ketua Pokja Kampanye KPU DKI itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mulai merumuskan ketentuan pelaksanaan kampanye untuk Pemilukada DKI Jakarta 2012. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan