Per 1 Januari, Pemerintah Berlakukan BBM Harga Baru

Per 1 Januari, Pemerintah Berlakukan BBM Harga Baru
Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com

"Premium RON 88, itu Rp 7.600 untuk BBM penugasan dan BBM umum. Harga tersebut akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah resmi telah mengubah skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan pada masyarakat. Kebijakan skema BBM baru tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News