Per 1 Juli, BI Wajibkan Transaksi Pakai Rupiah
Senin, 11 Mei 2015 – 18:23 WIB
Menurut Bambang, penerbitan PBI yang mengatur penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri dilakukan untuk menguatkan aturan penggunaan uang rupiah yang telah dibuat pada 2011.
“Penggunaan rupiah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya. (mna/awa/jay)
JPNN.com JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mewajibkan semua transaksi yang dilakukan di Indonesia per 1 Juli nanti harus menggunakan mata uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong