Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar
Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar uang negara. Dengan demikian, jika dirata-rata, sebulan KPK hanya menyelamatkan uang negara Rp6 miliar. Uang tersebut antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK, dan ongkos perkara.
Capaian ini dipaparkan langsung oleh Pimpinan KPK, Abraham Samad, didampingi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Zulkarnaen dan Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Senin (7/5). Paparan capaian ini disebut sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi atas kinerja KPK.
"Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang telah disetorkan ke Rekening Kas Negara/Daerah sebesar Rp 24.891.091.799," kata Abraham Samad.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT