Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar
Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB
KPK juga menyampaikan realisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2012. Jumlah wajib lapor LHKPN adalah sebanyak 197.857.
Dari jumlah tersebut, yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 157.004. Dengan kata lain tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional per April 2012 sebesar 79,35 persen
Dalam bidang kerja Gratifikasi, KPK Telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan status gratifikasi.
Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK pada Januari – April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya, sejumlah 30 pelaporan masih dalam proses penetapan. Per 30 April 2012 pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp782.523.991.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran