Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Senin, 06 Maret 2023 – 15:47 WIB
"Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada produsen, ada kami sendiri dan ada yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor - mobil orang yang berhak dan enggak bisa dua kali belanja," tegas Agus.
Dengan demikian, pembeli diwajibkan menyerahkan NIK dan NPWP. (rdo/jpnn)
Pemerintah mengumumkan pemberlakuan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), yang berlaku pada 20 Maret 2023.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hyundai Tawarkan Paket Pengisian Baterai Mobil Listrik, Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan
- Tantang Tesla Model 3, Luxeed S7 Terbaru Dijual Lebih Murah
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Hyundai Ioniq 5 & 6 Bermasalah Pada Unit ICCU, Berpotensi Memicu Kecelakaan
- Chery J6 Bermotif Batik Bakal Dilelang di GJAW 2024, Siapa Mau?
- GJAW 2024, BYD Sediakan Hadiah Mobil Listrik M6 Superior