Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi

Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi
Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Foto: Fathra/JPNN.com

Solusi penyelesaian masalah honorer ini menurut Putu tidak boleh bersifat reaktif, tapi harus konkret dan komprehensif. Apalagi untuk tenaga honorer K2 tidak hanya ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi juga di kementerian lainnya.

Untuk itu dia mendorong pemerintahan ini mengambil aksi konkret bukan sekadar wacana. Apalagi di tahun politik ini semua diulur-ulur dengan tujuan mendulang suara. Apalagi ada Pilpres kan," tukas legislator asal Bali itu.

Putu menambahkan, apresiasi pemerintah terhadap honorer, terutama para guru honorer K2 harus lebih maksimal dari sekadar dijadikan PPPK. Dia pun memahami alasan keuangan negara yang kerap dijadikan alasan oleh pemerintah. Namun pihaknya juga tidak ingin pengangkatan honorer K2 jadi PNS menjadi sekadar wacana dan janji.

"Jangan sampai hanya sebuah janji, wacana. Akhirnya nanti bom waktu lagi, mereka akan menuntut lagi hak mereka, dan itu harus diberikan. Pengabdian mereka harus dijadikan acuan untuk pengangkatan sebagai PNS," tandasnya. (fat/jpnn)


Di era pemerintahan Presiden SBY, setiap tahun diangkat 100 ribu honorer menjadi PNS, termasuk guru honorer.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News