Peracik Jamu Dicokok Polisi
Selasa, 16 Agustus 2011 – 09:23 WIB
PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur demi meraup keuntungan, akhirnya pria yang tidak bisa baca tulis itu ditangkap polisi setempat. Cara meraciknya pun sederhana, 3 kg serbuk jamu kunir dan temulawak dicampur dengan 3 ons serbuk tolak angin, 1000 tablet Prednison, 200 tablet Paracetamol, 200 tablet CTM, dan 200 tablet Phenylbutazon dihaluskan menggunakan cobek. Setelah tercampur dimasukan di ember yang kemudian diaduk hingga rata menggunakan centong.
“Jamu palsu tersebut membahayakan jiwa peminumnya. Sebab meraciknya tidak dilakukan sesuai aturan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Drs Sofyan Nugroho SH melalui Kasat Narkoba AKP Faizal Lisa SH. Polisi menyita racikan jamu palsu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Diterangkan Faizal Lisa, tersangka yang tidak pernah mengenyam pendidikan tersebut diakuinya belajar meracik jamu di tempat kerjanya di Kota Cilacap tahun 2000 lalu dan otodidak. Dengan berbekal itu akhirnya memberanikan diri untuk meracik di rumahnya sendiri dan dijual dengan cara keliling kampung.
Baca Juga:
PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah