Peracik Jamu Dicokok Polisi
Selasa, 16 Agustus 2011 – 09:23 WIB

Peracik Jamu Dicokok Polisi
PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur demi meraup keuntungan, akhirnya pria yang tidak bisa baca tulis itu ditangkap polisi setempat. Cara meraciknya pun sederhana, 3 kg serbuk jamu kunir dan temulawak dicampur dengan 3 ons serbuk tolak angin, 1000 tablet Prednison, 200 tablet Paracetamol, 200 tablet CTM, dan 200 tablet Phenylbutazon dihaluskan menggunakan cobek. Setelah tercampur dimasukan di ember yang kemudian diaduk hingga rata menggunakan centong.
“Jamu palsu tersebut membahayakan jiwa peminumnya. Sebab meraciknya tidak dilakukan sesuai aturan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Drs Sofyan Nugroho SH melalui Kasat Narkoba AKP Faizal Lisa SH. Polisi menyita racikan jamu palsu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Diterangkan Faizal Lisa, tersangka yang tidak pernah mengenyam pendidikan tersebut diakuinya belajar meracik jamu di tempat kerjanya di Kota Cilacap tahun 2000 lalu dan otodidak. Dengan berbekal itu akhirnya memberanikan diri untuk meracik di rumahnya sendiri dan dijual dengan cara keliling kampung.
Baca Juga:
PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur
BERITA TERKAIT
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi