Peracik Miras Oplosan Jadi DPO

Peracik Miras Oplosan Jadi DPO
Miras oplosan disita petugas. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PASAR REBO – Polisi mengelak tidak merespons keluhan warga Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Itu terkait warung jamu seduh Double G yang diduga mengakibatkan enam orang tewas karena mengonsumsi miras oplosan. Saat ini polisi mengejar pemilik warung yang kabur. Bahkan, polisi sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Hariyadi menyatakan, pihaknya langsung merespons laporan warga itu. Saat ini polisi masih memburu pemilik warung dan salah seorang karyawannya.

Anggota kepolisian, kata dia, sudah disebar untuk memburu keduanya. ”Kami masih mengejar pemilik warung dan seorang karyawannya. Keduanya kami tetapkan DPO,” katanya Sabtu (6/12).

Sesuai KTP dari RT setempat, pemilik warung tersebut adalah Heru Defrian, 30, warga Kampung Rambutan, Ciracas. Sementara itu, karyawannya bernama Adiyus Mikel, 23, warga Padang, Sumatera Barat. Menurut Didik, polisi sudah menyambangi kediaman Heru. Namun, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Dia menyarankan agar tersangka menyerahkan diri.

”Di kediamannya sudah tidak ada. Kami masih melacak dan mengejar di kediaman lain,” ujar mantan Kasubbaghumas Polres Metro Jaktim tersebut.

Terkait barang bukti, kata dia, polisi telah menyita 16 jeriken dari warung itu. Namun, jeriken tersebut kosong. Di antara salah satu jeriken itu, ditemukan alkohol 69 persen.

Terdapat juga beberapa cairan dari lokasi kejadian. Untuk memastikan setiap kandungan cairan itu, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium di Puslabfor Mabes Polri.

PASAR REBO – Polisi mengelak tidak merespons keluhan warga Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Itu terkait warung jamu seduh Double G yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News