Peradi: Advokat Dilarang Lobi Pejabat Peradilan
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Victor Nadapdap merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2) sore.
Victor diperiksa sebagai saksi dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi yang menjerat tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno.
Permintaan keterangan Victor dilakukan karena dalam kasus ini juga ada tersangka yang berprofesi pengacara, Awang Lazuardi Embat, yang juga anggota Peradi. Victor mengaku ditanya penyidik terkait kode etik advokat.
"Saya bilang, kalau di kode etik advokat apabila seseorang menemui hakim atau pejabat pengadilan berhubungan dengan perkara pidana harus bersama jaksa," ujar Victor usai diperiksa KPK.
Meski begitu, Victor enggan mengomentari yang terjadi pada Awang sehingga terlibat kasus di KPK tersebut. "Tapi kode etik advokat melarang menemui pejabat peradilan untuk suatu perkara," imbuhnya
Secara umum, kata Victor, advokat tak bisa menemui hakim atau pejabat peradilan. Apalagi jika menjanjikan sesuatu. Kalau ada advokat yang berbuat demikian dan dilaporkan ke Peradi, maka akan ditindak.
"Akan ada sanksinya. Bahkan kalau itu sampai ada penyuapan segala macam, maka ada pemberhentian secara permanen," papar Victor.
Awang bersama pengusaha Ichsan Suaidi diduga memberi suap kepada Andri agar salinan putusan kasasi perkara korupsi Ichsan ditunda. Aksi mereka dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di kawasan Gading Serpong, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku