Peradi Ancam Laporkan Balik KAI
Tolak Dituduh Suap Pejabat MA
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:15 WIB
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menolak disebut memberi duit suap sebesar Rp 1 miliar kepada salah satu ketua muda (tuada) Mahkamah Agung (MA). Organisasi profesi advokat pimpinan Otto Hasibuan ini mengancam akan melaporkan balik Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke polisi. Otto meminta KAI menghormati diakuinya Peradi sebagai organisasi profesi advokat yang sah oleh MA. Saat ini, kata dia, bukan saatnya memperebutkan pengakuan legalitas wadah tunggal."Lebih baik kita tingkatkan kualitas advokat Indonesia. Cukup sudah ribut-ribut," ujarnya.
"Saya belum lihat bukti adanya suap itu. Saya minta Sekjen untuk cari-cari bukti kalau ada. Tapi kalau tidak ada, kami akan melapor ke polisi karena ini menyangkut kehormatan penegak hukum," kata Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di Hotel Sultan kemarin (19/7).
Baca Juga:
Sebelumnya diwartakan, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengatakan bahwa KAI telah memfitnah MA. Kata Nurhadi, dalam pertemuan di sela-sela demonstrasi di MA pada Rabu (14/7) minggu lalu, salah seorang perwakilan KAI mengatakan ada tuada MA yang menerima duit suap Rp 1 miliar dari Peradi. "Itu fitnah. Kami sudah kumpulkan alat bukti untuk dilaporkan ke Mabes Polri. Ada saksi dan rekaman pernyataannya," kata Nurhadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menolak disebut memberi duit suap sebesar Rp 1 miliar kepada salah satu ketua muda (tuada) Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra