Peradi Ancam Laporkan Balik KAI
Tolak Dituduh Suap Pejabat MA
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:15 WIB
Kendati Peradi sudah diakui sebagai wadah tunggal yang sah, advokat kelahiran Pematang Siantar, Sumut, ini tetap akan mengakomodir para advokat non-Peradi. Dia menjanjikan bahwa anggota KAI tetap akan diterima di Peradi. Dirinya juga siap mengusahakan agar advokat non-Peradi bisa mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) Peradi agar bisa beracara. "Kami akan bantu dengan mekanisme yang tidak melanggar Undang Undang Advokat. Pokoknya, jangan ada lagi advokat anarkis," katanya.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Presiden KAI Indra Sahnun Lubis menegaskan tak akan mau bergabung dengan Peradi. Dia juga menolak tuduhan bahwa KAI memfitnah petinggi MA menerima duit suap dari Peradi. "Sekarang siapa yang mengatakan itu (dugaan suap, Red.) duluan? Anda dengar itu dari mana? Dari Humas MA sendiri kan. Bukan kami" katanya saat dihubungi kemarin (19/7).
Indra mengakui, dalam pertemuan saat demonstrasi, dia diterima Nurhadi dan salah seorang hakim agung. Nah, dalam pertemuan tersebut, Indra mengatakan secara baik-baik bahwa ada salah seorang anggota KAI mendapat informasi tentang dugaan suap kepada petinggi MA. "Kami coba konfirmasi. Apakah benar, kalau benar tolong ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya sudah," katanya.
Ternyata, kata Indra, informasi itu dijadikan senjata untuk memukul KAI. Pernyataan tersebut dijadikan bukti untuk memperkarakan organisasi advokat yang dia pimpin. "Kalau akihrnya itu dipakai untuk memukul kami ya sudah. Nggak apa-apa. Kami akan hadapi. Kami berani kok," katanya. (aga/agm)
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menolak disebut memberi duit suap sebesar Rp 1 miliar kepada salah satu ketua muda (tuada) Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan