Peradi Bekasi Raya Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

jpnn.com, BEKASI - DPC Peradi Bekasi Raya resmi dilantik untuk masa bakti 2022 sampai 2026. Pelantikan ini dipimpin Ketua DPN Peradi Luhut Pangaribuan di Hotel Merbabu Kota Bekasi Pada hari Jumat (22/1).
Adapun yang menjadi pimpinan DPC Peradi Bekasi Raya, yakni Wisman Goklas. Dia didampingi Ketua Panitia Pelaksana Rahmat Ari Septiawan dan Sekretaris DPC Mario Rizky Sinaga.
Wisman mengatakan pihaknya akan segera melakukan program jangka pendek dengan menggelar rapat kerja cabang (rakercab) untuk menyusun struktur organisasi serta program-program kerja yang akan dilaksanakan.
“Kami juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (23/1).
Sementara terkait mafia peradilan, pihaknya akan terus membantu pencegahan dan pembatasan hal tersebu dan berharap semoga DPC Bekasi Raya eksistensinya diakui oleh semua pihak.
Wisman juga berharap dengan adanya DPC Peradi Bekasi Raya ini bisa sebagai wadah dan tempat berkumpulnya para adovokat.
“Ini juga bisa menjadikan advojat yang bermartabat,” imbuh Wisman.
Dalam acara ini juga hadir jajaran pengurus pusat, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Polres Kota Bekasi, Pemkot Bekasi, perwakilan DPC Peradi seperti Jakarta Barat, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Medan, hingga Depok. (cuy/jpnn)
Peradi Bekasi Raya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Polres Siak Gelar Sahur On The Road
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Indonesia Cyber Crime Combat Center Hadir untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Daring
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya