PERADI Bergotong Royong Kumpulkan Donasi dan APD untuk Tenaga Medis
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk membantu sesama di tengah pandemi Covid-19, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Dr. Juniver Girsang secara gotong royong telah mengumpulkan donasi untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
Donasi tersebut dalam bentuk alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, masker medis, faceshield, hand sanitazer dan aerosol box.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Juniver Girsang mengatakan donasi alat pelindung diri disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19/Wisma Atlet, Rumah Sakit Fatmawati, RSPAD Gatot Subroto, Rumah Sakit di Cibinong, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Tabanan Bali.
Ketua Umum DPN PERADI Juniver Girsang bersama pengurus Peradi bersiap mendistribuskan donasi dan APD untuk tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19. Foto: Dok. Peradi
Bantuan juga disalurkan ke 32 Klinik dan Puskesmas yang berada di wilayah Jabodetabek dan Manggarai, NTT serta para petugas makam protokol Covid-19.
“Gerakan gotong royong ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PERADI dalam memberikan dukungan penuh kepada tenaga medis Indonesia dalam menangani Pasien Covid-19 yang kini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Juniver Girsang dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2020).
Selain donasi kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia, PERADI yang memiliki anggota yang tersebar di seluruh Indonesia telah pula ambil bagian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan melakukan kampanye kesehatan kepada anggotanya dan masyarakat umum melalui media dan media sosial.
PERADI bergotong royong mengumpulkan donasi seperti APD untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Mengintip Peran Vital Tenaga Medis
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan