PERADI Bergotong Royong Kumpulkan Donasi dan APD untuk Tenaga Medis

Untuk itu, DPN PERADI menerbitkan Surat Imbauan tertanggal 18 Maret 2020 dan Surat Edaran DPN PERADI Nomor 01/DPN.PERADI/IV/SE/2020, tertanggal 13 April 2020 tentang Protokol Komunikasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Anggota PERADI.
Ketua Umum DPN PERADI Juniver Girsang. Foto: Dok. Peradi
Juniver berharap seluruh anggota PERADI berikut anggota keluarganya agar selalu menerapkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga jarak, menggunakan masker apabila keluar rumah, sering mencuci tangan dan mengikuti protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pandemi Covid-19 harus dilawan dengan gerakan gotong royong, saling menguatkan, saling menjaga dan saling membantu terhadap sesame,” kata Juniver.(fri/jpnn)
PERADI bergotong royong mengumpulkan donasi seperti APD untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor