Peradi Beri Masukan untuk Kemenlu Soal Rohingya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memimpin jajarannya menyambangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (8/9) untuk memberikan masukan dalam upaya menghentikan konflik etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar.
"Peradi meminta pemerintah Myanmar menghentikan operasi militer di wilayah Rakhine, dan segera mengubah sikap dengan dasar pandangan penegakan hukum dalam persoalan di sana," kata Fauzie.
Fauzie dan jajaran diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli Agusman.
Fauzi berharap beberapa usulan mereka bisa diteruskan kepada UN Indonesia, ASEAN, dan Duta Besar Myanmar untuk Indonesia serta lembaga terkait lainnya.
Dia menegaskan, pemerintah RI harus mendorong Myanmar agar memproses secara hukum oknum-oknum yang diduga mengganggu keamanan maupun melakukan sparatisme. "Serta memeroses oknum militer dan sipil yang diduga melanggar HAM," tegasnya.
Peradi meminta Myanmar menerapkan kebijakan equality before the law dalam memperlakukan penduduk yang berada di wilayah Rakhine tanpa melihat suku, agama, dan perbedan lainnya.
"Kalau sudah melanggar HAM, kami berharap supaya ada kesamaan pandangan tidak kompromi soal etnis, agama, dan lain-lain," ujarnya.
Kemudian, Peradi juga mendorong lembaga internasional untuk bersama-sama melakukan pendekatan maksimal.
Usulan Peradi bisa diteruskan kepada UN Indonesia, ASEAN, dan Duta Besar Myanmar untuk Indonesia.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat