Peradi Berikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Musisi
Selasa, 15 November 2022 – 00:03 WIB

Ketua PBH DPN Peradi Asido Hutabarat bersama Ketua Umum FESMI Candra Darusman. Dok DPN Peradi.
Adapun berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para musisi, lanjut Candra, di antaranya hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pemutusan kontrak tanpa pesangon, pembatalan pertunjukan secara sepihak, dan lain-lain.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting karena ada saja pihak yang melakukan hal-hal tersebut dan tidak mau menyelesaikannya secara baik-baik sehingga perlu diselesaikan secara hukum.
“Khususnya yang berhubungan industrial inilah yang FESMI lebih fokus. Di sinilah peran PBH Peradi yang kami harapkan. Kami sangat optimistis dengan bantuan pendampingan dari PBH Peradi, tujuan itu bisa tercapai. Insyaallah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
PBH DPN Peradi bakal memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada musisi yang di bawah naungan FESMI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri