Peradi dan Ikadin Serahkan Penghargaan ke Polres Jakut
![Peradi dan Ikadin Serahkan Penghargaan ke Polres Jakut](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160727_172810/172810_414389_penghargaan_polres_jakut.jpg)
Beberapa hari berselang anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mendeteksi pelaku yang berada di kota Pontianak.
Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan sajam sehingga terpaksa dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan. Saat dilarikan ke rumah sakit setempat, pelaku yang tercatat sebagai residivis tidak tertolong.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara yang hadir dalam acara penyerahan piagam mendesak agar dalam penyusunan KUHP baru diatur pemberatan hukuman bagi segala bentuk kekerasan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya termasuk hak bagi korban untuk mendapat perlindungan fisik dari LPSK atau Kepolisian.
"Sudah banyak hakim, jaksa dan advokat yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugasnya. Saatnya KUHP baru memberi pemberatan hukuman bagi pelakunya sebagaimana hukum pidana yang berlaku di Amerika, Rusia, Jamaika dan beberapa negara lainnya." tutup Rivai.
Atas penghargaan ini, Yuldi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Peradi serta Ikadin. "Ini sangat luar biasa sekali atas apresiasi kapada kami, sekalipun ini sudah menjadi tugas kami. Piagam yang diberikan ini kami apresiasi sekali," ujarnya. (jpnn)
JAKARTA - Beberapa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS