Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah

jpnn.com - Wasekjen DPN Peradi Johannes L Tobing mengaku mendukung penuh Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyatakan sikap menolak intimidasi terhadap pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.
Dia berkata demikian saat hadir dalam konferensi pers terkait dugaan intimidasi yang diterima Febri setelah menjadi pengacara Hasto oleh KPK.
"Maka, saya sebagai pengurus Wasekjen DPN Peradi, tentu mendukung pergerakan ini," kata Johannes di Jakarta, Rabu (26/3).
Menurut dia, ke depan Forum Peduli Advokat Indonesia perlu bersatu untuk melawan tindakan semena-mena dalam penegakan hukum.
Dalam kasus Hasto, Johannes sendiri menemukan banyak unsur kesewenang-wenangan KPK dalam membawa perkara ke pengadilan.
Misalnya, kata dia, KPK masih tidak punya dua bukti kuat untuk meneruskan perkara ke persidangan.
"Jujur kami sepakat mendukung penegakan hukum, kami mendukung KPK, kami mendukung kehormatan KPK, tetapi kalau lembaga yang kita hormati ini isinya preman semua, isinya penyidik yang tidak bertanggung jawab, ini merusak," kata Johannes yang juga menjadi pengacara Hasto.
Diketahui, Bendahara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Pramono Istanto menjadi satu tokoh yang ikut menyatakan sikap menolak praktik intimidasi KPK terhadap Febri Diansyah.
Dua lembaga ini mendukung penuh Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyatakan sikap menolak intimidasi terhadap Febri Diansyah oleh KPK.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti