Peradi Gelar Seminar, Hadirkan Praktisi Hukum dari Amerika Serikat

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar seminar internasional bertajuk "New Opportunities and Challenges in International Practice: Globalisation & Professional Ethics" yang dihelat secara hybrid pada Senin (14/6).
Ketum Peradi Otto Hasibuan mengatakan, seminar ini bekerja sama dengan International Bar Association (IBA) dan ELF untuk meningkatkan kualitas dan wawasan para advokat Peradi.
Sejumlah praktisi hukum ternama dari Indonesia dan mancanegara yakni Argentina, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belgia, dan Rwanda dihadirkan sebagai narasumber.
Para pembicara menyampaikan perkembangan hukum global dan peran penting advokat dalam menangani masalah-masalah hukum, baik dari segi teori maupun praktik.
"Mengenai arbitrasi dan teknologi karena kita tahu bahwa dengan berkembangnya teknologi itu, banyak dari bagian-bagian dari pekerjaan lawyer itu mulai terambil," ungkap Otto.
Dalam seminar ini, para pembicara memberikan analisis apakah mungkin semua bagian dari pekerjaan advokat ini bisa diambil pihak lain dengan pesatnya teknologi.
“Pembicara sudah menyampaikan pendapatnya bahwa tidak semuanya," kata dia.
Namun demikian, para praktisi mengakui bahwa memang ada bagian pekerjaan advokat yang diambil dengan pesatnya teknologi.
Peradi menghadirkan praktisi hukum dari Amerika Serikat dalam seminar internasional.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor