Peradi Gelar Seminar, Hadirkan Praktisi Hukum dari Amerika Serikat
Senin, 14 Juni 2021 – 21:59 WIB

Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
Umpamanya, ketika orang atau masyarakat akan melakukan transaksi jual-beli sesuatu, dahulu tidak semuanya paham tahapan legalitas yang harus dilakukan, sehingga memerlukan lawyer.
"Sekarang, dengan dia buka Google, dia tahu. Jadi tidak perlu tanya lawyer lagi. Itu bagian-bagian terkecil (yang terambil),” kata dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peradi menghadirkan praktisi hukum dari Amerika Serikat dalam seminar internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor