Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di 43 Kota dan Diikuti 3.385 Peserta

Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di 43 Kota dan Diikuti 3.385 Peserta
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat meninjau kegiatan ujian profesi advokat. Dok: DPN Peradi.

“Naik 15 persen, ke 32 persen, stuck di ‎52 persen. Tetapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujarnya.

Dia menegaskan penentuan kelusuan UPA ini sangat objektif dan independen karena Peradi menggunakan pihak ketiga dan menerapkan zero KKN. Meski demikian, animo untuk menjadi advokat anggota Peradi ini sangat tinggi.

“Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kami ini, walaupun tidak semuanya lulus,” katanya.

‎Otto ketika meninjau UPA, menyampaikan terima kasih kepada peserta karena masih mau bersusah payah mengikuti UPA yang digelar Peradi.

“Karena kami tahu juga, ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu, saya bangga kepada kalian semua,” kata Otto disambut tepuk tangan gemuruh peserta UPA.

‎Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono mengatakan pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua.

Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya. (cuy/jpnn)


DPN Peradi menggelar ujian profesi advokat (UPA) serentak di 43 kota di seluruh Indonesia. Dalam ujian itu ada 3.385 peserta yang ikut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News