Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum

“Di tengah kesibukannya, kemarin Yang Mulia Dr. Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menyempatkan mengajar walaupun beliau sedang banyak deadline sidang,” ujarya.
Pemateri lannya, di antaranya hakim agung, hingga para praktisi hukum ternama. Ini guna mencetak calon-calon advokat profesioal, berkualitas, dan berintegritas.
“Ada 218 peserta [PKPA Angkatan V] dan kami tunggu teman-teman semua bergabung di DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya.
Rektor UAI, Prof. Asep Saefudin menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Peradi melahirkan advokat andal, profesional, berkualitas, dan berintegritas.
“DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia sama-sama concern terhadap kualitas advokat Indonesia,” kata Prof. Asep. (cuy/jpnn)
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendro Asido Hutabarat mengaku heran ada PKPA yang pesertanya bukan sarjana hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan