Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum
“Di tengah kesibukannya, kemarin Yang Mulia Dr. Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menyempatkan mengajar walaupun beliau sedang banyak deadline sidang,” ujarya.
Pemateri lannya, di antaranya hakim agung, hingga para praktisi hukum ternama. Ini guna mencetak calon-calon advokat profesioal, berkualitas, dan berintegritas.
“Ada 218 peserta [PKPA Angkatan V] dan kami tunggu teman-teman semua bergabung di DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya.
Rektor UAI, Prof. Asep Saefudin menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Peradi melahirkan advokat andal, profesional, berkualitas, dan berintegritas.
“DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia sama-sama concern terhadap kualitas advokat Indonesia,” kata Prof. Asep. (cuy/jpnn)
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendro Asido Hutabarat mengaku heran ada PKPA yang pesertanya bukan sarjana hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin