Peradi Ingin Tengahi KPK-Polri
Rabu, 15 Agustus 2012 – 01:18 WIB
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berniat memediasi sengketa kewenangan penyidikan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan etua Umum Peradi Otto Hasibuan setelah dimintai pendapat oleh polisi terkait penyidikan dugaan korupsi di Korlantas Polri.
"Mungkin kita akan kirim surat pada KPK untuk mediasi, karena kita melihat ada kebutuhan ini. Saya melihat antara mereka kok jadi ada deadlock. Kalau dulunya bisa duduk bersama, kok ada kesungkanan sekarang? Siapa tahu, kita bisa diterima oleh KPK untuk mediasi persoalan ini, baik informal, maupun formal," ujar Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Baca Juga:
Ia berharap KPK dan Polri dapat duduk bersama dan melihat kembali MoU yang sebelumnya telah disepakati bersama Kejaksaan Agung. Apalagi, kedua lembaga ini menetapkan beberapa tersangka yang sama dalam kasus korupsi driving simulator seperti Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
Otto menyatakan, penetapan tersangka yang sama ini akan menimbulkan masalah, sehingga harus didiskusikan lagi. "Bagaimana nasib status tersangka yang sama di Polri dan KPK. Kalau dihentikan begitu saja, berarti tersangka yang sama bisa berpotensi menuntut KPK dan sebaliknya juga begitu, bisa menuntut Polri. Bagaimana juga penahanannya. Itu lah mengapa harus duduk bersama," sambung Otto.
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berniat memediasi sengketa kewenangan penyidikan antara Polri
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga