Peradi Jakbar Matangkan Persiapan Calon Advokat Sebelum Ikut Ujian

Peradi Jakbar Matangkan Persiapan Calon Advokat Sebelum Ikut Ujian
Kegiatan try out ujian advokat yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: DPC Peradi Jakbar.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar try out ujian profesi advokat (UPA) gelombang II 2023 guna mempersiapkan para calon advokat mengikuti ujian yang akan dihelat DPN Peradi pada 16 Desember 2023.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan pihaknya menyelenggarakan try out agar calon advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakbar maupun DPC Peradi lainnya benar-benar siap mengikuti UPA.

‎“Saya sangat berharap semua peserta UPA bisa dapat lulus, itu harapan kami,” kata Asido saat membuka try out secara daring, pada Sabtu (2/12).

Dia menyampaikan sangat menginginkan untuk hadir secara luring atau offline, tetapi karena ada tugas menghadiri Asia Probono Conference Tahun 2023 di Philipina, terpaksa membuka acara try out secara daring.

‎“Peradi selalu diundang di acara-acara di dunia internasional, kami juga satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diakui di International Bar Association (IBA), POLA, Law Asia, dan organisasi advokat internasional lainnya,” ujar dia.

Oleh karena itu, Asido menilai bahwa para peserta sudah tepat memilih PKPA, try out, dan UPA ‎serta bergabung dengan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan.

Pasalnya, merupakan satu-satunya organisasi profesi advokat sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan juga diakui internasional.

“Saya dalam forum Asia Probono Conference 2023, saya bertemu beberapa lawyer asing, ketika saya sampaikan saya dari Peradi Otto Hasibuan, mereka mendengarkan apa yang terjadi saat ini di Indonesia, adanya disobidience terhadap konstitusi, yang mana, konstitusi pada dasarnya sudah menyatakan UU Advokat itu single bar, Peradi,” ujarnya.

DPC Peradi Jakarta Barat mengadakan try out bagi calon advokat sebelum mengikuti ujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News