Peradi Jaksel Kirim 35 Advokat ke MK, Nih Tujuannya
Senin, 11 Februari 2019 – 17:47 WIB
“Fakta ini menyebabkan pemilu di Indonesia menjadi yang paling sulit di dunia," tukasnya.
Menurut Halomoan, sengketa hasil pemilu nantinya tidak hanya terjadi antar-partai politik (parpol) saja, tetapi juga internal parpol. Sengketa internal parpol muncul dari perselisihan perolehan suara yang didapat calon anggota legislatif (caleg) satu parpol.
"Sengketa perolehan suara di internal parpol harus bisa dikelola dengan baik, untuk mencegah friksi sesama kawan satu parpol. Karena lembaga survei banyak yang menyebut hanya 5 sampai 6 parpol saja yang bisa lolos ke parlemen. Di sinilah peran advokat dalam mendampingi kliennya sangat penting," urainya.(fri/jpnn)
Untuk mengantisipasi sengketa hasil Pemilu 2019, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan mengirimkan 35 advokat untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 yang diselenggarak
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Pendukung Anies Baswedan Terus Bermunculan, Kini Giliran Go-Anies Deklarasi
- PPP Tidak Sepakat Nomor Urut Partai Disamakan Seperti Pemilu 2019
- Mardani PKS Mengaku Dapat Suara Besar pada 2019 setelah Pasang Baliho Habib Rizieq
- Capres 2024 Ditentukan Hasil 2019, Fahri: Tidak Logis!