Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
jpnn.com, JAKARTA - Advokat anggota Peradi mengikuti pelatihan dan pembekalan reviewer serta author jurnal profesional di bidang hukum hasil kerja sama dengan Bank Indonesia Institute (BINS).
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan pelatihan ini bertajuk “Capacity Building Journal Review Process and Operating”.
“Kerja sama ini memberikan benefit kedua belah pihak antara Bank Indonesia dan Peradi di bidang jurnal hukum,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (29/10).
Dia menjelaska pelatihan tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru di bidang kejurnalan bagi anggota Peradi serta memberikan kesempatan dan motivasi untuk menulis artikel hukum, khususnya yang sedang menempuh pendidikan akademis jenjang S2 dan S3 serta membutuhkan wadah untuk menerbitkan karyanya di jurnal profesional.
“Kelas ini sangat cocok sekali untuk para pengacara, apalagi kita sebagai pengacara memang harus membuat jurnal atau dokumen hukum lainnya,” kata dia.
Sedangkan BINS, lanjut Dwiyanto, mendapatkan benefit berupa bantuan dari para lawyer yang memiliki spesialisasi masing-masing untuk menjadi reviewer artikel yang masuk di Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI) yang dikelola BINS.
Researcher Senior BINS, R. Dwi Tjahja K. Wardhono menyampaikan pihaknya dan Peradi menyelenggarakan capacity building ini selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, (29-30/10).
“Ini menindaklanjuti kerja sama terkait dengan jurnal hukum yang dikelola oleh Bank Indonesia bernama JCLI,” ujar Dwi Tjahja dalam acara yang dibuka oleh Deputi Direktur Bank Indonesia (BI), M. Cahyaningtyas tersebut.
DPN Peradi bersama dengan BINS mengadakan kerja sama untuk memberikan pembekalan kepada para advokat.
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya