Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat

Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
DPN Peradi bersama dengan BINS mengadakan kerja sama untuk memberikan pembekalan kepada advokat. Dok: source for JPNN.

‎Dwi Tjahja mengatakan pelatihan dan kerja sama ini diharapkan dapat membantu BINS mengembangkan ekosistem jurnal hukum di Indonesia, khususnya JCLI.

Dalam pelatihan ini, BINS merangkul Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) untuk menyediakan narasumber atau pemateri.

“APJHI memiliki anggota yang profesional dalam mengelola jurnal hukum dan sebagian telah mendapatkan SCOPUS maupun SINTA,” ujarnya

‎Ketua bidang Humas, Publikasi, dan Protokoler DPN Peradi, dan selaku kordinator program kegiatan ini Riri Purbasari Dewi, menyampaikan pelatihan yang dihelat secara hybrid ini diikuti sekitar 170 orang peserta advokat Peradi, termasuk 20 orang secara offline yang sudah terdaftar sebagai reviewer, baik dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi dari berbagai kota di Indonesia.‎

Adapun pematerinya, kata Riri, di antaranya Co-Managing Editor JCLI Bank Indonesia, Dr. R. Dwi Tjahja K. Wardhono; Editor Board Jurnal Yustitia, Dr. Kukuh Tejomurti; dan Editor in Chief Journal Indonesian Legal Studies, Ridwan Arifin, S.H., LL.M. (cuy/jpnn)

 

DPN Peradi bersama dengan BINS mengadakan kerja sama untuk memberikan pembekalan kepada para advokat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News