Peradi Jamin Korektor Ujian Advokat Bebas Dari KKN
jpnn.com - jpnn.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memeriksa hasil ujian advokat yang diikuti 5.058 peserta di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan dipusatkan di sebuah hotel di Sentul, Bogor pada Sabtu (4/3) sampai Minggu (5/3).
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Peradi Herman Dulaimi mengatakan, hasil ujian akan diumumkan setelah lembar ujian diperiksa oleh tim pemeriksa.
"Ujian diperiksa para korektor yang terdiri dari advokat-advokat senior minimal sudah sepuluh tahun berpraktik," kata dia, Minggu (5/3).
Dia memastikan, korektor merupakan para advokat profesional yang menolak kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Bahkan, korektor berasal dari seleksi yang ketat berdasarkan penilaian dedikasi, loyalitas, dan aktivitasnya di Peradi.
"Jumlah korektor dan asistensi yang memeriksaan ujian sebanyak 90 orang. Mereka orang orang pilihan yang berdedikasi, berintegritas, dan tepercaya," jelasnya.
Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah peserta yang lulus.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memeriksa hasil ujian advokat yang diikuti 5.058 peserta di seluruh Indonesia.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat