Peradi Jamin Korektor Ujian Advokat Bebas Dari KKN

jpnn.com - jpnn.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memeriksa hasil ujian advokat yang diikuti 5.058 peserta di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan dipusatkan di sebuah hotel di Sentul, Bogor pada Sabtu (4/3) sampai Minggu (5/3).
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Peradi Herman Dulaimi mengatakan, hasil ujian akan diumumkan setelah lembar ujian diperiksa oleh tim pemeriksa.
"Ujian diperiksa para korektor yang terdiri dari advokat-advokat senior minimal sudah sepuluh tahun berpraktik," kata dia, Minggu (5/3).
Dia memastikan, korektor merupakan para advokat profesional yang menolak kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Bahkan, korektor berasal dari seleksi yang ketat berdasarkan penilaian dedikasi, loyalitas, dan aktivitasnya di Peradi.
"Jumlah korektor dan asistensi yang memeriksaan ujian sebanyak 90 orang. Mereka orang orang pilihan yang berdedikasi, berintegritas, dan tepercaya," jelasnya.
Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah peserta yang lulus.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memeriksa hasil ujian advokat yang diikuti 5.058 peserta di seluruh Indonesia.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Kubu Razman yang Naik Meja Ketika Sidang