Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri dengan sengketa kewenangan kedua lembaga tersebut dalam kasus dugaan korupsi simulator.
Menurut Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan persepsi seperti ini justru membuat masalah sengketa antarkedua lembaga tidak segera terselesaikan. Padahal sebagai pihak yang diminta Kapolri untuk menjadi mediator antara Polri dan KPK, Peradi ingin kedua lembaga lebih membuka diri untuk membahas kembali kewenangan masing-masing.
"Penyidik-penyidik tersebut bukan ditarik tapi habis masa tugasnya,dan dikatakan kalau diperlukan lagi bisa minta diajukan lagi permohonannya .Jadi tidak bisa dikait-kaitkan dengan konflik antara KPK dengan Polri. Dari kasus ini KPK dapat menghayati betapa pentingnya kerjasama di antara penegak hukum," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9).
Otto mengimbau, jika penyidik yang kembali ke Polri masih dibutuhkan oleh KPK, maka sebaiknya kedua lembaga mengadakan pertemuan untuk berdialog.
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen