Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB

Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri dengan sengketa kewenangan kedua lembaga tersebut dalam kasus dugaan korupsi simulator.
Menurut Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan persepsi seperti ini justru membuat masalah sengketa antarkedua lembaga tidak segera terselesaikan. Padahal sebagai pihak yang diminta Kapolri untuk menjadi mediator antara Polri dan KPK, Peradi ingin kedua lembaga lebih membuka diri untuk membahas kembali kewenangan masing-masing.
"Penyidik-penyidik tersebut bukan ditarik tapi habis masa tugasnya,dan dikatakan kalau diperlukan lagi bisa minta diajukan lagi permohonannya .Jadi tidak bisa dikait-kaitkan dengan konflik antara KPK dengan Polri. Dari kasus ini KPK dapat menghayati betapa pentingnya kerjasama di antara penegak hukum," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9).
Otto mengimbau, jika penyidik yang kembali ke Polri masih dibutuhkan oleh KPK, maka sebaiknya kedua lembaga mengadakan pertemuan untuk berdialog.
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar