Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri dengan sengketa kewenangan kedua lembaga tersebut dalam kasus dugaan korupsi simulator.
Menurut Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan persepsi seperti ini justru membuat masalah sengketa antarkedua lembaga tidak segera terselesaikan. Padahal sebagai pihak yang diminta Kapolri untuk menjadi mediator antara Polri dan KPK, Peradi ingin kedua lembaga lebih membuka diri untuk membahas kembali kewenangan masing-masing.
"Penyidik-penyidik tersebut bukan ditarik tapi habis masa tugasnya,dan dikatakan kalau diperlukan lagi bisa minta diajukan lagi permohonannya .Jadi tidak bisa dikait-kaitkan dengan konflik antara KPK dengan Polri. Dari kasus ini KPK dapat menghayati betapa pentingnya kerjasama di antara penegak hukum," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9).
Otto mengimbau, jika penyidik yang kembali ke Polri masih dibutuhkan oleh KPK, maka sebaiknya kedua lembaga mengadakan pertemuan untuk berdialog.
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani