Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 19:08 WIB

Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
"Kalau masa tugas sudah berakhir tentunya perlu tindakan administratif apakah diperpanjang atau diganti yang baru. Jadi sekali lagi KPK perlu membicarakannya dengan Polri untuk itu," kata dia.
Seperti yang diketahui, Peradi adalah organisasi advokat yang diminta Kapolri untuk memediasi sengketa kewenangan KPK dan Polri dalam penanganan kasus simulator.
Kapolri dalam hal ini meminta nasehat-nasehat hukum dan meminta Peradi membantu menyelesaikan persoalan.
Namun Peradi memberikan nasehat untuk tidak mengambil langkah hukum melainkan menyarankan untuk menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik. Peradi berharap habisnya masa berlaku penyidik Polri di KPK tidak menjadi halangan untuk penyelesaian masalah KPK dan Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta masyarakat tidak salah persepsi dengani mengaitkan kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI