Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA

Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
Kegiatan PKPA yang digelar oleh DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Al Azhar Indonesia. Dok: source for JPNN.

Setelah kepengurusannya berakhir, kemudian Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi terpilih sebagai ketum dan sekjen dalam Munas Peradi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

“Putusan MA Nomor 3085 K/PDT/2021 terang menyatakan bahwa Peradi kepengurusan Ketum Fauzie Yusuf Hasibuan yang kini dilanjutkan kepengurusan Otto Hasibuan sebagai pengurus Peradi yang sah,” tandasnya.

Karena itu, Asido mengatakan, tepat para calon advokat memilih PKPA Peradi di bawah ketum Otto Hasibuan, termasuk PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar.

“Jadi ini benar-benar dapat dipahami bahwa para calon advokat ini mengetahui di mana tempat untuk mengambil PKPA yang benar, ya organisasi advokat yang benar. Meskipun kemudian lahir ada SKMA 73 tapi tetap tidak terpengaruh,” ujarnya.

Asido menegaskan, Peradi dan seluruh cabangnya, termasuk DPC Jakbar, berkomitmen tetap menjaga kualitas PKPA ‎demi melahirkan calon advokat andal, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Untuk itu, pihaknya menghadirkan para pemateri yang mumpuni atau berkualitas di bidangnya, di antaranya dari akademisi, praktisi atau advokat senior, dan hakim agung.

“Kami tidak ingin, jangan sampai nanti salah mengambil tempat PKPA yang sembarangan,” ucapnya.

‎Untuk menjaga itu, maka single bar atau wadah tunggal organisasi advokat (OA) adalah keniscayaan dan harus terus dijaga. “Peserta PKPA, jika sudah menjadi advokat, harus mempertahankan single bar,” katanya.

DPC Peradi Jakarta Barat kembali mengadakan PKPA bagi calon advokat bersama Universitas Al Azhar Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News