Peradi Minta Polisi Usut KAI
Buntut Bentrok di Gran Melia
Minggu, 26 September 2010 – 07:37 WIB
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi menindak anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menyabotase acara pengambilan sumpah dan pelantikan calon pengacara tersebut. Seperti diwartakan, pada Rabu (22/9) lalu, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Peradi berubah rusuh ketika diserbu anggota KAI yang ingin ikut dilantik. Dua massa organisasi profesi advokat itu saling melempar kursi dan adu jotos.
"Polisi melihat sendiri kebrutalan mereka. Itu masuk pidana. Tanpa kami lapor, polisi harus mengusut kasus itu," kata Otto saat dihubungi, Sabtu (25/9).
Otto mengatakan, rusuh itu tidak akan terjadi jika massa KAI tidak menyerbu ballroom hotel di kawasan Kuningan, Jakarta tersebut. Padahal, kata dia, acara pengambilan sumpah dan pelantikan adalah acara resmi melibatkan hakim di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Kita punya acara sidang kemudian mereka datang dan mengacau," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya