Peradi Minta Polisi Usut KAI
Buntut Bentrok di Gran Melia
Minggu, 26 September 2010 – 07:37 WIB

Peradi Minta Polisi Usut KAI
Kata Otto, Peradi sejatinya sudah menawarkan solusi bagi anggota KAI. Mereka tetap bisa berperkara apabila mendaftarkan diri ke Peradi. Pihaknya, kata Otto, sudah menyiapkan mekanisme penerimaan calon advokat non Peradi. Mulai dari registrasi, verifikasi, hingga ujian. Bahkan, Peradi sudah menyiapkan kartu sementara agar calon advokat bisa mendampingi para pencari keadilan.
Sejak Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 089 yang menyatakan Peradi sebagai wadah tunggal advokat yang sah, KAI dan Peradi terus berkonflik. Bahkan gedung MA juga menjadi sasaran bentrok ketika massa KAI memprotes SEMA tersebut pada 14 Juli silam (Jawa Pos, 15/7). Foto Ketua MA Harifin Tumpa diinjak-injak para advokat.
Alasannya, gara-gara SEMA tersebut, para advokat tak bisa beracara. Semua advokat non Peradi harus mendaftar ke organisasi tersebut. Sebab, hanya advokat berkartu Peradi saja yang boleh berperkara.
Di pihak lain, sejak mengakomodasi penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak, MA enggan ikut campur persoalan mereka. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi mengatakan, MA sudah cukup memfasilitasi kedua kubu bertemu. "Kami tidak akan ikut campur. Itu persoalan internal mereka," kata Nurhadi. (aga)
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati