Peradi Minta Polisi Usut KAI
Buntut Bentrok di Gran Melia
Minggu, 26 September 2010 – 07:37 WIB
Kata Otto, Peradi sejatinya sudah menawarkan solusi bagi anggota KAI. Mereka tetap bisa berperkara apabila mendaftarkan diri ke Peradi. Pihaknya, kata Otto, sudah menyiapkan mekanisme penerimaan calon advokat non Peradi. Mulai dari registrasi, verifikasi, hingga ujian. Bahkan, Peradi sudah menyiapkan kartu sementara agar calon advokat bisa mendampingi para pencari keadilan.
Sejak Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 089 yang menyatakan Peradi sebagai wadah tunggal advokat yang sah, KAI dan Peradi terus berkonflik. Bahkan gedung MA juga menjadi sasaran bentrok ketika massa KAI memprotes SEMA tersebut pada 14 Juli silam (Jawa Pos, 15/7). Foto Ketua MA Harifin Tumpa diinjak-injak para advokat.
Alasannya, gara-gara SEMA tersebut, para advokat tak bisa beracara. Semua advokat non Peradi harus mendaftar ke organisasi tersebut. Sebab, hanya advokat berkartu Peradi saja yang boleh berperkara.
Di pihak lain, sejak mengakomodasi penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak, MA enggan ikut campur persoalan mereka. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi mengatakan, MA sudah cukup memfasilitasi kedua kubu bertemu. "Kami tidak akan ikut campur. Itu persoalan internal mereka," kata Nurhadi. (aga)
JAKARTA - Rusuh antaradvokat di Hotel Gran Melia bakal berbuntut. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan meminta polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya