Peradi: Pelantikan Advokat Tahap Kedua November
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menegaskan, di bawah kepemimpinannya, tidak ada alasan pengurus menghalang-halangi pelantikan advokat baru. Asalkan telah memenuhi syarat, maka akan segera diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) untuk segera diambil sumpah sebagai seorang penegak hukum.
“Ini pelantikan pertama di bawah kepemimpinan saya. Tidak ada alasan yang memenuhi syarat dihalang-halangi. Menjadi prioritas kami, semua yang memenuhi syarat harus dilantik,"ujar Juniver di sela-sela pengambilan sumpah 270 orang advokat baru yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Made Rawa Aryawan, Senin (2/11).
Juniver mengimbau, para calon advokat segera mengajukan berkas persyaratan, agar kemudian DPN Peradi di bawah kepemimpinannya dapat mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan. Untuk kemudian mengajukan usulan pengambilan sumpah ke Ketua PT.
“Kami harus kejar (pelantikan advokat yang baru,red). Paling November akhir akan dilakukan pelantikan kembali. Jumlahnya besar, mungkin lebih dari 200 orang (yang akan dilantik pada tahap dua,red). Kami imbau yang penuhi syarat segera daftarkan diri, supaya dapat diambil sumpah,” ujarnya.
Menurut Juniver, rencana pengusulan pelantikan calon advokat tahap ke dua ditarget November, mengingat saat ini jumlah pekerja hukum yang mendampingi para pencari keadilan, sangat banyak. Bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang di seluruh Indonesia.
Selama ini mereka terhalang beracara dan menangani kasus hukum hingga ke pengadilan, hanya karena belum diambil sumpah sebagai seorang advokat.
“Ini masa depan mereka (calon advokat,red). Harapan kami setelah dilantik (menjadi advokat,red) harus menghormati aturan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 (tentang Advokat). Kalau ada tindakan di luar undang-undang, maka terhadap mereka (advokat, red) akan dilakukan tindakan,” ujar Juniver.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menegaskan, di bawah kepemimpinannya, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru