Peradi Perkuat Komitmen Bantu Warga Miskin Lewat Pro Bono

jpnn.com, SLEMAN - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menegaskan komitmennya untuk membantu kalangan tak mampu dalam meraih keadilan. Selain itu, PERADI juga akan terus berupaya membuat masyarakat makin melek hukum.
Hal itu pula yang akan menjadi fokus bahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Yogyakarta, Senin (11/12). Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan penegak hukum lainnya yang memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” ujar Fauzie saat pembukaan Rakernas Peradi yang digelar di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta.
Fauzie menjelaskan, Rakernas Peradi juga akan membahas bantuan hukum pro bono bagi warga miskin dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu, Peradi akan memperluas jaringan demi meningkatkan pemahaman masyarakat atas hukum.
Gubernur DIY Sultan HB X (paling kiri) bersama Otto Hasibuan (tengah) dan Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Hasibuan di Royal Ambarukmo Hotel, Sleman, Senin (11/12). Foto: PEradi for JPNN
"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui bantuan hukum pro bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, Peradi juga terus berupaya meningkatkan integritas anggotanya. Karena itu, Peradi sudah menindak anggotanya yang melanggar kode etik dengan menyidangkannya di dewan kehormatan.
“Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi PERADI,” ungkapnya.
PERADI menggelar rakernas di Yogyakarta untuk menegaskan komitmennya dalam membantu kalangan tak mampu dalam mengakses bantuan hukum dan meraih keadilan.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat