Peradi Punya Tanggung Jawab Untuk Mencetak Advokat Andal dan Profesional
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk mencetak calon advokat yang profesional.
“Pelaksanaan PKPA ini sebagai tanggung jawab moral untuk mencetak advokat andal,” kata dalam siaran persnya, Minggu (12/3).
Asido menjelaskan PKPA Peradi ini juga untuk mencegah calon advokat memilih dan mengikuti pendidikan abal-abal yang diselenggarakan selain pihaknya.
“Calon advokat tidak salah memilih PKPA Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan. Kami harapkan nantinya menjadi advokat profesional dan tidak malpraktik,” ujarnya.
Asido menyampaikan bahwa keputusan peserta ini sangat tepat memilih PKPA Peradi sebagai organisasi advokat yang sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Teman-teman telah berada di jalur yang benar. Memilih PKPA yang benar diselenggarakan oleh Peradi,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan I DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri menyampaikan pendidikan kali ini diikuti oleh 182 orang peserta secara hybrid.
DPC Peradi Jakarta Barat menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Al Azhar Indonesia.
- Universitas Al-Azhar Indonesia & IMI Berkolaborasi, Bahas Isu Kesehatan Mental
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat