Peradi Punya Tanggung Jawab Untuk Mencetak Advokat Andal dan Profesional

Peradi Punya Tanggung Jawab Untuk Mencetak Advokat Andal dan Profesional
Kegiatan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang diadakan DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Al Azhar. dok DPC Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk mencetak calon advokat yang profesional.

“Pelaksanaan PKPA ini sebagai tanggung jawab moral untuk mencetak advokat andal,” kata dalam siaran persnya, Minggu (12/3).

Asido menjelaskan PKPA Peradi ini juga untuk mencegah calon advokat memilih dan mengikuti pendidikan abal-abal yang diselenggarakan selain pihaknya.

“Calon advokat tidak salah memilih PKPA Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan. Kami harapkan nantinya menjadi advokat profesional dan tidak malpraktik,” ujarnya.

Asido menyampaikan bahwa keputusan peserta ini sangat tepat memilih PKPA Peradi sebagai organisasi ‎advokat yang sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Teman-teman telah berada di jalur yang benar. Memilih PKPA yang benar diselenggarakan oleh Peradi,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan I DPC ‎Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri menyampaikan pendidikan kali ini diikuti oleh 182 orang peserta secara hybrid.

DPC Peradi Jakarta Barat menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Al Azhar Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News