PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyoroti terkait profesi advokat dan organisasi advokat selama tahun 2024 ini
PERADI SAI mengeluarkan enam poin sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Juniver Girsang dan Sekretaris Jenderal Patra M Zen.
"Pertama, sekali pun di dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dianut konsep single bar, kenyataannya PERADI saat ini, de facto terpecah menjadi tiga kepengurusan, yang ketiganya sah menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat," kata Juniver dalam keterangannya, Senin (16/12).
Kedua, menurut Juniver, inisiatif untuk menyatukan ketiga kepengurusan PERADI, sudah dimulai oleh lemerintah melalui Manteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), serta Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada 25 Februari 2020.
"Namun, upaya penyatuan PERADI masih belum membuahkan hasil," katanya.
Ketiga, secara de facto saat ini telah terdapat puluhan organisasi advokat di luar PERADI yang diakui dan menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
"Khususnya terkait standarisasi kualitas/pengangkatan advokat dan penegakan kode etik advokat yang diperlukan, dalam rangka menjaga masyarakat agar dapat memperoleh bantuan, atau jasa hukum yang baik dari orang orang yang berprofesi advokat," kata Juniver.
Keempat, Juniver menuturkan, pmerintah dan DPR perlu melakukan perubahan atau penyempurnaan Undang Undang Advokat guna mempertegas pengaturan keberadaan organisasi.
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyoroti terkait profesi advokat dan organisasi advokat selama tahun 2024 ini
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan