PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun

"Jadi, meramu kembali keberadaan seluruh organisasi advokat yang ada saat ini, ke dalam konsep single bar ataupun guna merubah menjadi konsep multi bar," ungkapnya.
Kelima, menurut Juniver rerlepas dari arah kebijakan ke depan yang mungkin tetap menganut konsep single bar atau pun akan menganut konsep multi bar, dengan melihat realita kondisi de facto saat ini, Peradi SAI melihat adanya kebutuhan: satu pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur organisasi advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan.
"Kedua Dewan Kehormatan Bersama sebagai upaya untuk mengatasi masalah pelanggaran kode etik advokat," tuturnya.
Keenam, Juniver mengajak semua pimpinan oranisasi advokat untuk menjaga kemandirian profesi advokat.
"Untuk itu kami mengundang semua pimpinan organisasi advokat untuk dapat menghadiri pertemuan nasional, yang akan diorganisir oeh DPN Peradi SAI, yang dilaksanakan pada akhir Januari 2025, tahun depan," pungkas Juniver.(mcr10/jpnn)
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyoroti terkait profesi advokat dan organisasi advokat selama tahun 2024 ini
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah