PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
"Jadi, meramu kembali keberadaan seluruh organisasi advokat yang ada saat ini, ke dalam konsep single bar ataupun guna merubah menjadi konsep multi bar," ungkapnya.
Kelima, menurut Juniver rerlepas dari arah kebijakan ke depan yang mungkin tetap menganut konsep single bar atau pun akan menganut konsep multi bar, dengan melihat realita kondisi de facto saat ini, Peradi SAI melihat adanya kebutuhan: satu pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur organisasi advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan.
"Kedua Dewan Kehormatan Bersama sebagai upaya untuk mengatasi masalah pelanggaran kode etik advokat," tuturnya.
Keenam, Juniver mengajak semua pimpinan oranisasi advokat untuk menjaga kemandirian profesi advokat.
"Untuk itu kami mengundang semua pimpinan organisasi advokat untuk dapat menghadiri pertemuan nasional, yang akan diorganisir oeh DPN Peradi SAI, yang dilaksanakan pada akhir Januari 2025, tahun depan," pungkas Juniver.(mcr10/jpnn)
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyoroti terkait profesi advokat dan organisasi advokat selama tahun 2024 ini
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan