PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat

PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
Ketua Umum PERADI SAI Juniver Girsang mengaku kesal terhadap pengacara Dwi Ayu Darmawati, yakni karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan. Foto: Dok Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku kesal terhadap pengacara Dwi Ayu Darmawati, yakni karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan.

Adapun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Dwi Ayu Darmawati mengungkapkan telah keluarganya telah ditipu oleh pengacara yang ia tunjuk.

"Bila advokat tersebut adalah anggota kami maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota," ujar Juniver, Kamis (19/12).

Juniver mengungkapkan, advokat atau pengacara adalah profesi yang terhormat sehingga ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan.

Karena itu,Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan pengcara yang diduga melakukan penipuan harus bisa memprosesnya.

"Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum," tegasnya.

Juniver juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu.

Terlebih kata dia, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

Ketua Umum PERADI SAI Juniver Girsang mengaku kesal terhadap pengacara Dwi Ayu Darmawati, yakni karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News