PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat

PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
Ketua Umum PERADI SAI Juniver Girsang mengaku kesal terhadap pengacara Dwi Ayu Darmawati, yakni karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan. Foto: Dok Pribadi

"Kami sebagai pengurus organisasi advokat harus menertibkan oknum-oknum advokat yang tidak menjaga profesi ini," pungkas Juniver

Sekadar informasi, George Sugama Halim telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka usai menganiaya karyawati toko roti, DAD.

Kronologi penganiayaan itu terjadi lantaran anak bos toko roi itu menyiksa korban karena menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.(mcr10/jpnn)

Ketua Umum PERADI SAI Juniver Girsang mengaku kesal terhadap pengacara Dwi Ayu Darmawati, yakni karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News