Peradi Soroti Advokat Pamer Harta di Medsos, Sindir Hotman Paris?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat.
Dia menyoroti persoalan pamer harta yang belakangan diduga kerap dilakukan para advokat di media sosial.
"Banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," ujar Otto Hasibuan, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4).
Otto pun mengaku khawatir hal itu bisa mengubah tujuan calon advokat ketika menjalani pekerjaan mereka.
"Ya, kalau dia dapat uang, harta, Lamborghini itu adalah konsekuensi logis dari apa yang dilakukan sebagai seorang advokat," kata Otto Hasibuan.
Dia pun merasa hal tersebut sebagai ancaman besar untuk profesi advokat di Indonesia.
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," ucap Otto Hasibuan.
Disinggung soal apakah yang selama ini dilakukan Hotman Paris termasuk melanggar kode etik, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar menyebut hal itu ditentukan oleh majelis kehormatan tingkat pusat.
Ketum Peradi Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat, salah satunya soal pamer harta. Sindir Hotman Paris?
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO