Peradi Soroti Advokat Pamer Harta di Medsos, Sindir Hotman Paris?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat.
Dia menyoroti persoalan pamer harta yang belakangan diduga kerap dilakukan para advokat di media sosial.
"Banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," ujar Otto Hasibuan, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4).
Otto pun mengaku khawatir hal itu bisa mengubah tujuan calon advokat ketika menjalani pekerjaan mereka.
"Ya, kalau dia dapat uang, harta, Lamborghini itu adalah konsekuensi logis dari apa yang dilakukan sebagai seorang advokat," kata Otto Hasibuan.
Dia pun merasa hal tersebut sebagai ancaman besar untuk profesi advokat di Indonesia.
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," ucap Otto Hasibuan.
Disinggung soal apakah yang selama ini dilakukan Hotman Paris termasuk melanggar kode etik, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar menyebut hal itu ditentukan oleh majelis kehormatan tingkat pusat.
Ketum Peradi Otto Hasibuan membahas soal kode etik advokat, salah satunya soal pamer harta. Sindir Hotman Paris?
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas