Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik

Asido menjelaskan penyidik dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi pada 14 Desember nanti.
“Mengikuti UPA itu bisa saja, tapi mungkin belum pengangkatan menjadi advokat, itu setelah pensiun anggota Polri,” katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasda Kombes Nurkholis, mengapresiasi pelaksanaan PKPA yang dihelat DPC Peradi Jakbar.
“PKPA ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman, pengetahuan, dan pelatihan bagi peserta PKPA tahun 2024 yang diikuti oleh anggota Polri dari jajaran Polda Metro Jaya,” katanya.
Bidang hukum Polda Metro Jaya dan Sikum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum di tingkat Polda dan kewilayahan serta bertindak sebagai advokat Polri yang dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.
Pengemban fungsi hukum perlu mempelajari dan memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan atau permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, baik itu perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya.
“Saya yakin melalui pelatihan yang konsisten akan menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, modern, dan terpercaya,” katanya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan IV Polda Metro Jaya dan juga Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus H. Simarmata menyampaikan, PKPA diikuti 50 orang peserta perwakilan satuan kerja dan polres jajaran Polda Metro Jaya yang bergelar sarjana hukum atau sarjana Ilmu Kepolisian.
DPC Peradi Jakbar mengadakan PKPA bersama Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kemampuan penyidik.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat